IKLAN KPU

Polres Rejang Lebong Bekuk Musang Ranmor


 TrotoarNews- Selasa ( 07-02) Dini hari, Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil membekuk D-W (30) Musang Ranmor yang beraksi di wilayah hukumnya. Tersangka dibekuk di kawasan Jalan Sukowati Curup usai dihadiahi timah panas oleh Tim lantaran melawan saat hendak ditangkap.


Tersangka dibekuk oleh Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong usai melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Beat Street milik warga kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup. Selasa (07-02) Dini hari sekitar Pukul 00.30 Wib.


Dari keterangan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak Dua kali, yang mana sebelumnya dilakukan oleh tersangka di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, yakni Sepeda Motor Honda Beat berwarna biru yang telah dijual oleh tersangka ke warga Sumatera Selatan dengan harga Rp. 3 Juta. (02-02).


"Tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak Dua Kali yang mana sebelumnya dilakukan oleh tersangka di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan. Barang Bukti tersebut Sepeda Motor Honda Beat warna biru yang sudah dijual oleh tersangka ke Sumsel", terang Kapolres.


Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Samsons Sosa Hutapea menambahkan jika tersangka mengincar sepeda motor di halaman rumah warga baik yang tidak memiliki pagar maupun yang memiliki pagar rumah namun tidak terkunci.


"Pelaku mengincar sepeda motor warga yang berada di halaman rumah yang tidak memiliki pagar atau pagar yang tidak terkunci dengan membawa sebilah pisau dan kunci T yang juga kami amankan", jelas Samsons.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.