Dalam Sehari, Satnarkoba Polres RL Ringkus 4 Tsk Shabu & Ganja



TrotoarNews – Keberhasilan jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Rejang Lebong dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rejang Lebong patut di acungi jempol. Pasalnya, dalam sehari, Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus 4 orang tersangka pengedar serta pemakai narkotika jenis shabu dan ganja.
“Kami dari tim Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat, lalu kami langsung membagi kedalam 3 tim Unit Opsnal Narkotika dan berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis shabu dan ganja,” jelas Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Sampson Sosa Hutapea, S.Ik., saat menggelar press rilis, Senin (16/10/2018).
Empat tersangka berhasil diamankan tim Satnarkoba Polres Rejang Lebong pada hari Sabtu (13/10/2018) dilokasi yang berbeda-beda. Keempat tersangka yang berhasil diringkus yaitu:
  1. Inisial MW (43) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah. Diamankan pada Sabtu (13/10/2018) pukul 16.30 wib, dengan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu, dan 1 set alat hisap (bong).
  2. Inisial RN (37) warga Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Diamankan pada Sabtu (13/10/2018) pukul 18.30 wib, dengan barang bukti berupa 3 paket kecil ganja, dan 1 paket kecil shabu.
  3. Inisial DD (32) warga Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan. Diamankan pada Sabtu (13/10/2018) pukul 19.00 wib, dengan barang bukti berupa 2 paket kecil shabu, 3 paket sedang ganja, 1 paket kecil ganja, dan uang tunai sebesar Rp.130.000.
  4. Inisial HE (34) warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah. Diamankan pada Sabtu (13/10/2018) pukul 19.00 wib, dengan barang bukti berupa 13 paket kecil shabu, 3 paket sedang ganja, dan 2 linting ganja siap pakai.
“Kita lihat dari BB yang berhasil diamankan, ada yang pengedar dan ada juga yang pemakai. Salah satu Tsk Inisial HE merupakan residivis untuk kasus yang sama (narkotika),” tandasnya.

Penulis: Benny Septiadi
Editor: Benny Septiadi
Powered by Blogger.