IKLAN KPU

6 Mahasiswa Rejang Lebong Ditangkap Sedang Pesta Sabu



TrotoarNews - Sebanyak 6 orang pemuda berstatus mahasiswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dibekuk aparat Polres Rejang Lebong pasca tertangkap basah sedang pesta narkotika jenis sabu di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah. Keenam orang ini sedang berada di MT (19) warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Rabu (3/6/2020).

Informasi yang diperoleh TrotoarBerita, selain MT, lima orang pemuda lainnya antara lain AR (19) warga Kelurahan Jalan Baru, Curup, kemudian MF (18) warga Kelurahan Ujanmas, Kepahiang, DS (19) warga Kelurahan Air Putih Baru Curup Selatan, MR warga Desa Batudewa Curup Utara dan RD (19) warga Desa Pahlawan Curup Utara. Diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto, Jumat (5/6/2020) keenam orang ini telah dipantau pada saat terakhir.

"Diduga mereka sering melakukan narkoba dengan pesta sabu bersama. Setelah dipantau selama seminggu, akhirnya hari Rabu kami melakukan penggerebekan," terang Edy Suprianto.

Ia menambahkan, dari keterangan para pemuda, nakorba dibeli dengan cara patungan dan dibeli bersama-sama. 

"Bersama para tersangka, kita juga menyimpan barang bukti tiga paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong) kemudian HP dan tiga unit sepeda motor. Saat di tes urin, keenamnya positif mengonsumsi narkoba. Sementara untuk obat-obatan juga didukung oleh orang yang berinisial , dan saat ini masih dalam pengejaran petugas, "demikian Edy.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.