IKLAN KPU

Polres RL Usut Dugaan Penyelewangan Dana BOS

Kasat Reskrim Polres RL, AKP. Jery Antonius Nainggolan, (foto: Trotoarnews.co.id)
Trotoarnews.co.id - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi sekolah-sekolah, dalam menunjang dan mendukung dunia pendidikan yang ada.

Namun, dalam penerapannya kerap saja terjadi penyimpangan ataupun penyelewengan. Seperti halnya yang tengah di usut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong.

Saat ini pihak Satreskrim belum bisa memastikan apakah adannya penyimpangan dan penyelewengan dana BOS, karena masih dalam proses penyelidikan.

Jum'at (15/03/2019) pagi, salah seorang oknum Kepala Sekolah SMP yang berada di Kelurahan Talang Ulu inisial SS nampak hadir di Mapolres Rejang Lebong, guna memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Akp Jery Antonius Nainggolan melalui Kanit Tipikor Aipda Sudjoko Hadi menerangkan, bahwasannya Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan guna dimintai keterangan.

"Hari ini, kita melakukan pemanggilan pertama kepada yang bersangkutan guna dimintai leterangan terkait penggunaan dana BOS tahun 2017, karena di duga ada penyelewengan dalam penggunaan dana BOS tersebut," jelas pria yang akrab disapa Joko ini.

Joko juga menambahkan, pengusutan penggunaan dana BOS di tahun anggaran 2017 ini nilainya sebesar Rp.130 juta per Triwulan.

"Kita cuma meminta keterangan saja, selanjutnya nanti baru kita minta yang bersangkutan untuk melampirkan berkas kelengkapan dari penggunaan anggaran dana BOS di tahun tersebut," pungkasnya.

Penulis: Benny Septiadi

Powered by Blogger.