Ladang Ganja di Rejang Lebong Kembali Diungkap Polisi


 TrotoarNews- Rabu (28-12) Malam, jajaran Polres Rejang Lebong bersama Intelmob Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap keberadaan Ladang Ganja di wilayah hukumnya. Yakni di Desa air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan pada jumpa pers nya mengatakan jika untuk mencapai lokasi diperlukan waktu 4 jam dengan berjalan kaki. Sayangnya saat tiba di lokasi terduga pelaku berhasil kabur meninggalkan seorang istri nya R-P yang sedang hamil serta seorang anak yang berusia Tiga tahun. Saat di lokasi tim gabungan menemukan 200 batang ganja yang di perkirakan berusia Tiga bulan di area perkebunan kopi sehingga tanaman tersebut langsung diamankan berserta istri guna untuk dimintai keterangan.


"Perjalanan ke lokasi membutuhkan waktu Empat jam dengan berjalan kaki. Saat tiba di lokasi dan hendak dilakukan penggrebekan diduga terduga pelaku ini diduga mengetahui kedatangan kami sehingga kabur karena ada bunyi anjing yang menggonggong saat itu. Didekat pondok korban dan di sekitar batang kopi kami menemukan 200 lebih batang ganja yang berusia sekitar Tiga bulan dengan tinggi mencapai 40 cm dan langsung kami amankan hingga adanya putusan pengadilan nanti. Sedangkan Istri terduga pelaku saat ini masih kami mintai keterangan dan berstatus sebagai saksi", ujar Kapolres.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.