IKLAN KPU

2 Tsk Pengedar Sabu Diterkam Macan Suban


 TrotoarNews- Kamis (09/03), Tim Macan Suban Polres Rejang Lebong kembali meringkus 2 orang tersangka narkoba, SU (43) dan AN (38). 


Keduanya di ringkus ditempat yang berbeda. tersangka SU dibekuk di depan Mapolsek Sindang Kelingi saat hendak melintas, lantaran kedapatan membawa 4 paket sedang sabu. Sedangkan tersangka AN dibekuk di kediamannya yang terletak di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur, lantaran kedapatan menyimpan 1 paket kecil sabu.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan menerangkan bahwa penangkapan ke dua tersangka berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwasanya kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Air Meles Bawah. Mendapat informasi tersebut, Tim Macan Suban bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi.


"Untuk pelaku SU kita amankan setelah kita mendapatkan informasi bahwa tersangka SU membawa sabu yang diambil dari seorang bandar di wilayah Sindang Kelingi. Sementara AN yang merupakan seorang residivis kasus serupa, kita amankan di kediamannya. Yaitu di Desa Air Meles Bawah. Saat ini kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," terang Kapolres. 



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.