IKLAN KPU

Polres Rejang Lebong Ringkus 4 Orang yang Diduga Pengedar Narkotika Dalam Sepekan


 TrotoarNews- Dalam sepekan, jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong dibantu Polsek PUT dan Polsek Sindang dataran membekuk Empat orang yang di duga pengedar Narkotika golongan I di tempat yang berbeda. Mereka adalah M-R, Fi, R-L dan A-M.


M-R dibekuk di sebuah kebun yang beralamatkan di Dusun III, Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran lantaran kedapatan menanam Ganja di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya sebanyak 29 batang. Kamis (02-/03).


Fi dibekuk di sebuah kebun yang beralamat di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu lantaran kedapatan menanam pohon ganja di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya sebanyak 13 batang. Sabtu (04/03).


Sedangkan R-L di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan lantaran kedapatan menyimpan 2 paket kecil yang diduga sabu beserta alat hisap dan barang bukti lainnya. Minggu (05/03).


Sementara A- M dibekuk di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau yang beralamat di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), lantaran kedapatan menyimpan 1 paket sedang yang di duga Sabu berserta barang bukti lainnya. Rabu (08/03).


"M-R kita amankan di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya dan kita temukan 29 batang Ganja disana. Fi kita amankan juga di sebuah kebun karena kita temukan 13 batang ganja. Untuk R-L kita amankan di sebuah rumah yang beralamatkan di Tempel Rejo karena kita temukan 2 paket kecil Sabu dan alat hisap serta barang bukti lainnnya. Sedangkan A-M kita amankan di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Darinya kita temukan 1 paket sedang Sabu dan barang bukti lainnya", ujar Kapolres Rejang Lebong, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.