Bawaslu Rejang Lebong Perketat Pengawasan Politik Uang
TrotoarNews- Demi mencegah terjadinya Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong lebih meningkatkan pengawasan ke seluruh lini. Baik kepada masyarakat, para ASN dan perangkat desa dan kelurahan.
Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali melalui Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marliyanto Gumay jika pihaknya telah melakukan pencegahan yang ketat terkait Money Politik (Politik Uang) pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan stekolder-stekolder untuk tidak melakukan pelanggaran yaitu melakukan Money Politik. Yang ke Dua kita telah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui Panwascam dan Pengawas TPS. Selain itu kita juga telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk melakukan pengawasan berjenjang, dengan memantau, mengkaji dan mencerna bagaimana fenomena-fenomena yang terjadi pada saat ini. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, kita juga memberikan himbauan kepada para Paslon agar dapat mematuhi semua regulasi terkait tahapan-tahapan Pilkada di tahun 2024", ujarnya.
Marliyanto mengatakan teruntuk para ASN , perangkat desa dan kelurahan harus bersikap netral sesuai undang-undang yang berlaku.
"Bagi para ASN, perangkat desa dan kelurahan harus bersikap netral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun TNI dan Polri", tegasnya.
Bawaslu meminta masyarakat untuk dapat membantu pihaknya dalam mencegah terjadinya Money Politik dan segera melaporkan jika menemukan adanya Money Politik itu sendiri.
"Demi mencegah Money Politik, kami menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan jika menemukannya", pinta Marliyanto.
Editor : Andeka Saputra