Gaji ke 13 di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong Segera Dicairkan
TrotoarNews- Kabar gembira bagi para ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pasalnya gaji ke 13 kalian akan segera dicairkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian. Senin (02/06) Sore.
" Gaji 13 paling cepat dicairkan bulan Juni, tinggal menunggu petunjuk dari Pak Bupati. Itu untuk DPRD, kepala daerah dan wakil, ASN dan PPPK", ujar Andi.
Hal tersebut lanjut Andi tidak berlaku bagi para CASN dan PPPK yang belum menerima SK dari kepala daerah.
"Untuk CASN belum. Begitu juga bagi PPPK yang belum menerima SK", tukasnya.
Pemberian gaji ke 13 sambungnya harus melalui pengajuan dari masing-masing OPD. Jika sudah lengkap maka akan dibayarkan.
"Mekanismenya melalui OPD masing-masing. Jika sudah siap maka akan dibayarkan. Secepatnya, kalau selesai minggu ini, minggu ini kita selesaikan. Masalah uangnya aman", pungkasnya.
Editor : Andeka Saputra