IKLAN ATAS

Nomenklatur 2026, Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Terancam Parkir


 TrotoarNews- Efisiensi anggaran tidak hanya berimbas pada pembangunan daerah namun juga berimbas pada pengurangan OPD. Seperti yang dikatakan oleh Pj Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana jika mulai tahun depan Pemkab Rejang Lebong akan meramping kan OPD.


"Ya terhitung Januari kita akan merampingkan OPD. Ini karena efesiensi anggaran makanya kita rampingkan. Dari 44 OPD menjadi 38 OPD", ujar Elva.

Pengurangan OPD lanjut Elva juga akan mengurangi jabatan eselon II b meskipun terdapay penambahan badan batu untik meningkatkan PAD.

"YA nanti setelah perampingan OPD sejumlah pejabat akan dilantik ulang sesuai dengan mekanisme yang berlaku", tandasnya.

Berikut Struktur OPD eselon II B Pemkab Rejang Lebong Tahun 2026.


1. Sekretariat Daerah (Tetap)
 
2. Sekretariat DPRD (Tetap)
 
3. Inspektorat Daerah (Tetap)
 
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Tetap)
 
5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Penggabungan)
 
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Tetap)
 
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Tetap)
 
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Tetap)
 
9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Penggabungan)
 
10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (Penggabungan)
 
11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Penggabungan)
 
12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Tetap)
 
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Tetap)
 
14. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Tetap)
 
15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Penggabungan)
 
16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Tetap)
 
17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Penggabungan)
 
18. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Tetap)
 
19. Badan Keuangan dan Aset Daerah (Pemisahan)
 
20. Badan Pendapatan Daerah (Baru)
 
21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Tetap)
 
22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Tetap)
 
 
23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Tetap)
Powered by Blogger.