IKLAN ATAS

Penyakit Menahun di DPRD Rejang Lebong jadi PR Ketua

 



 TrotoarNews- Temuan kerugian negara pada SPPD di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong terus terjadi di setiap tahunnya hingga akhirnya menjadi sorotan pascaberujung dikejaksaan.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada semua pihak terkait.

"Terkait temuan ini ya kita sudah menyurati semua pihak, baik yang bersangkutan maupun  inspektorat untuk menanyakan sejauh mana proges penyelesaian masalah ini", ujarnya.

Kedepan Juliansyah menghimbau agar semua ASN dan DPRD di Sekretariat dapat berkerja dengan baik dan sesuai debgan peraturan yang berlaku.

"Kita menghimbau kedepannya agar semua penyelenggara di sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapar bekerja dengan baik, teliti dan sesuai debgan aturan", ujarnya.

Untuk diketahui tahun ini BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp. 1,7 Milyar di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan baru dikembalikan sebesar Rp. 454.681.000.





Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.