IKLAN KPU

“Banyak” SD di Rejang Lebong Kekurangan Murid

(Tarsisius Samuji, S.Pd, Kadis Dikbud Rejang Lebong)
TrotoarNews – Semakin berkembangnya dunia pendidikan maka akan semakin bertambah pula keberadaan sekolah-sekolah yang ada disetiap Daerah. Bertambahnya jumlah sekolah yang ada, tidak diikuti dengan penambahan jumlah murid yang memasuki jenjang pendidikan. Sehingga tak sedikit pula sekolah-sekolah di Daerah yang mengalami kekurangan murid.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan pantauan Tabloid Trotoar, sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong banyak mengalami kekurangan murid, baik itu sekolah yang berada di wilayah perkotaan maupun sekolah yang berada diwilayah pelosok sekalipun.

Hal ini terjadi lantaran paradigma yang terbangun dimasyarakat, bahwa sekolah swasta lebih baik ketimbang sekolah negeri. Sehingga menyebabkan sekolah-sekolah negeri kekurangan murid, sementara SD swasta justru kelebihan murid.

Salah satunya, seperti yang di alami oleh SD Negeri 31 Rejang Lebong. Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ditahun ajaran 2018/2019, total SDN 31 Rejang Lebong memiliki 67 orang murid. Diantaranya, murid Kelas I berjumlah 11 orang murid, Kelas II sebanyak 8 orang murid, Kelas III sebanyak 6 orang murid, Kelas IV sebanyak 10 orang murid, Kelas V sebanyak 13 orang murid, dan Kelas VI sebanyak 19 orang murid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Tarsisius Samuji, S.Pd., mengaku prihatin melihat banyak sekolah dasar kekurangan murid, sedangkan sekolah swasta justru kelebihan murid. Pihaknya mengaku, tak bisa berbuat banyak lantaran sekolah swasta bukan berada langsung dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita bisa apa, meski menggunakan sistem zonasi. Sekolah swasta memiliki aturan sendiri dan kita tidak bisa ikut mengatur sekolah swasta seperti SD Negeri lainnya. Walapun dukungan anggaran yang diterima pihak sekolah negeri dan swasta sama dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” jelas Samuji.

Sekolah swasta cendrung mendapatkan perhatian lebih oleh masyarakat, karena sistem pendidikan yang dijalani oleh sekolah swasta mendapatkan dukungan anggaran penuh. Selain kucuran dana dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, manajemen sekolah tetap bisa menarik biaya pendidikan kepada wali murid.

Sedangkan Sekolah Negeri, hanya mendapatkan dukungan dana dari Pemerintah Darah dan Pemerintah Pusat. Sementara untuk kebutuhan penunjang lainnya dalam mendukung pendidikan, pihak sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya pada wali murid karena status pendidikan gratis. Sehingga pendidikan yang dijalankan disekolah, menyesuaikan anggaran yang dimiliki.


Di era saat ini, seharusnya pihak sekolah negeri sudah harus melakukan pembenahan dan menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas, karena sebagian besar guru di Rejang Lebong sudah mengantongi sertifikat profesi guru serta pelatihan-pelatihan di bidang pendidikan. “Jika pihak sekolah negeri dapat benar-benar bekerja secara ekstra dengan sumber daya manusia yang di miliki, kami yakin sekolah negeri dapat lebih menarik minat masyarakat, untuk menyekolahkan anaknya disekolah negeri,” pungkasnya.

Penulis : Andeka Saputra
Editor : Benny Septiadi
Powered by Blogger.