IKLAN KPU

Diduga Illegal, Rokok dengan Brand “DUNMILD” Rambah Pasar Rejang Lebong



TrotoarNews.co.id – Jum’at (23/11/2018) siang, Trotoarnews.co.id menerima laporan dari salah satu pemilik warung di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, mengenai salah satu rokok yang dianggap mencurigakan.

Rokok dengan brand “DUNMILD” yang diproduksi PR.DUN Indonesia ini diperjualbelikan dipasaran dengan kisaran harga Rp.7.000/bungkus untuk isi 20 batang. Brand tersebut nyaris menyerupai salah satu merk dagang DUNHILL yang diproduksi oleh British American Tobacco. Namun, pita cukai yang melekat pada bungkus rokok DUNMILD jika dilihat dengan kasat mata jelas terlihat perbedaannya.

Perlu diketahui, ada tiga cara mudah untuk mengidentifikasi rokok illegal yaitu:
1. Dengan menggunakan mata telanjang dapat dilihat tanda serat pada pita cukainya.
2. Dengan menggunakan kaca pembesar akan terlihat hologram berupa bintang segi enam yang bertebaran hologram dan lambang negara Republik Indonesia yaitu lambang garuda.
3. Dengan menggunakan sinar ultraviolet (UV) akan terlihat jelas tebaran serat yang berbentuk batang pendek berwarna biru jingga, merah jingga, ungu merah, abu-abu hijau, dan abu-abu jingga yang menandakan pita cukai tersebut asli terbitan tahun 2018.
Sementara pada pita cukai rokok DUNMILD, tidak menampilkan lambang negara Republik Indonesia, tidak pula mencantumkan jumlah batang rokok, logo bintang segi enam berwarna abu-abu seperti hasil fotocopy, tanda serat juga berwarna abu-abu dan terakhir tidak mencantumkan tahun cukainya.

Menindak lanjuti hal tersebut, Trotoarnews.co.id langsung mengkonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong Akp Jery Antonius Nainggolan terkait keberadaan rokok yang diduga illegal tersebut. 
(Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Akp Jery Antonius Nainggolan)
"Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Kita dari Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Unit Tipidter akan segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekkan ke warung-warung terkait peredaran rokok illegal di wilayah Rejang Lebong," singkat Jery.


Powered by Blogger.