IKLAN KPU

2000an KPM Dicoret Dari Penerima BPNT




Trotoarnews.co.id – Usai melakukan Verifikasi dan Validasi data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2018. Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mendapati hasil 2000an Keluarga Penerima Manfaat BPNT sudah tidak layak untuk menerima bantuan lantaran sudah terjadi pergesaran dan peningkatan taraf ekonomi. Dari total penerima BPNT ditahun 2018 mencapai 18.455 KPM turun menjadi 16 ribuan KPM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi, SE., “Sehubungan dengan hasil Verivali yang dilakukan dipenghujung tahun 2018 kemarin, yang tidak layak menerima bantuan kita coret. Sekitar 16.000an penerima bantuan dari sebelumnya 18.000an penerima bantuan. Berkurang sekitar 2.000an penerima BPNT yang kita coret,” paparnya.

Menurut Zulfan, data tersebut harus terlebih dahulu dilaporkan pada pihak Kementerian yang ditindak lanjuti dalam bentuk Surat Keputusan sehingga baru bisa disebut sah untuk digunakan sebagai data penerima BPNT. “Tapi itu mulainya bulan Mei, karena harus dilaporkan dulu ke Kementerian. Setelah keluar SK, baru sah digunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan berpartisipasi dalam penambahan jumlah penerima BPNT melalui alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu dan APBD Kabupaten Rejang Lebong. Namun, hal tersebut nampaknya belum sepenuhnya bisa direalisasikan ditahun 2019.

Hal ini disebabkan, kemampuan anggaran yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong tak cukup untuk mengcover kebutuhan anggaran bagi penerima BPNT di tahun 2019 ini. Pasalnya, kebutuhan anggaran yang harus tersedia untuk penambahan jumlah penerima BPNT, yang khusus melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong akan menyedot sekurang-kurangnya Rp12 miliar.

“Untuk yang dari Kabupaten, nampaknya masih belum. Karena kita belum siap Rp12 miliar. Namun dari hasil kordinasi kita dengan aparat kepolisian dalam hal ini Satgas pangan, untuk tahun 2019, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mulai menganggarkan untuk penambahan jumlah penerima BPNT yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” tutur Zulfan.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai alokasi anggaran bagi penerima BPNT di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga dapat mengetahui jumlah pasti penerima BPNT yang akan bertambah melalui alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Zulfan, seandainya anggaran dari Kabupaten Rejang Lebong tersedia untuk ikut mensupport, kemungkinan penambahan jumlah penerima BPNT melalui anggaran Provinsi dan Kabupaten akan disatukan dalam satu program dan satu kartu KKS saja. “Seandainya anggaran Kabupaten ada, bisa jadi menyatu dengan alokasi dari Provinsi. Berhubung anggaran Kabupaten tidak ada, yang dari Provinsi berjalan sendiri dahulu, kartunya tersendiri,” kata Kadis Dinsos.

Ia juga menegaskan, bahwasannya penurunan jumlah penerima BPNT tidak lepas dari pergeseran kesejahteraan ekonomi masyarakat yang mulai meningkat. Meski begitu, masih terdapat data orang-orang miskin yang belum masuk dalam penerima BPNT. Pelan-pelan, orang-orang miskin yang belum menjadi penerima BPNT akan kita masukan dalam usulan penerima BPNT, meskipun belum bisa seluruhnya.

“Kita masukkan yang tidak dapat. Walaupun tidak bisa seluruhnya, namun pelan-pelan kita akan masukkan mereka dalam data penerima BPNT. Meski begitu, usulan yang kita masukkan harus tetap sesuai dan mengacu dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2011, dan tidak boleh memalsukan data. Jadi, data penerima harus akurat,” tambahnya.

Perlu diketahui, disepanjang tahun 2018 pada realisasi program BPNT sudah maksimal terealisasi. Meski belum seratus persen. Namun Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya untuk memfasilitasi masyarakat atau KPM agar dapat menikmati hak-hak masyarakat selaku penerima BPNT. Karena beberapa persen yang tidak terealisasi, disebabkan karena administrasi dan data registrasi KPM yang tidak teregister saat akan dilakukan transaksi.

“Realisasi tidak bisa 100 persen, karena masih ada yang belum teregister. Misalnya, pada data penerima BPNT yang berhak menerima, sewaktu akan dilakukan registrasi, yang berhak menerima tidak ada ditempatnya. Sehingga pencapaian dari realisasi BPNT baru 93%, sementara 7% sisanya belum menikmati karena masalah registrasi, sehingga harus dibagikan kartu lagi,” tandasnya.

Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto



Powered by Blogger.