IKLAN KPU

Kepsek dan Operator, Segera Cek Keabsahan Data Peserta Ujian Sebelum DNS Dikeluarkan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Tarsisius Samuji, S.Pd.
 Trotoarnews.co.id – Memasuki semester kedua pada tahun ajaran 2018/2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong menghimbau kepada pihak sekolah untuk segera melakukan pengecekkan keabsahan data peserta ujian yang ada di sekolahnya masing-masing, sebagai bahan validasi dan pedoman dalam penerbitan Data Nominasi Sementara (DNS) para peserta ujian untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Hal ini dilakukan, lantaran Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI sederajat tahun ajaran 2018/2019 akan digelar mulai tanggal 22-24 April 2019. Sedangkan untuk jadwal ujian susulan bagi siswa yang berhalangan hadir akan dilaksanakan mulai tanggal 26-30 April 2019.

“Kami menghimbau kepada para Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengecek keabsahan data peserta ujian sekolahnya masing-masing sebelum DNS itu dikeluarkan. Dan yang paling penting itu, adalah data mutasi-mutasi siswa baik dari dalam maupun dari luar daerah agar lebih diteliti kembali, sebelum pelaksanaan penerimaan. Kita tidak mau, anak-anak yang mutasi kesekolah, tidak jelas asal sekolahnya, tidak jelas data siswanya, dan sebagainya,” Sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Tarsisius Samuji, S.Pd., kepada Trotoarnews beberapa waktu lalu.

Pada USBN dipertengahan bulan April mendatang, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Ujian dimulai pukul 08.00 – 10.00 wib (120 menit) dengan jumlah butir soal, Bahasa Indonesia sebanyak 40 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian. Matematika sebanyak 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, serta Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 35 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.

Prosedur Operasional Standar (POS) dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI Sederajat telah diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). POS USBN SD/MI ini mengatur mengenai penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan ujian USBN tahun ajaran 2018/2019.

Dikatakan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi, bahwa pelaksanaan USBN SD/MI sedikit mengalami pergeseran waktu lebih awal dibanding tahun 2018 lalu, yaitu akan mulai digelar pada bulan April 2019. Pergeseran jadwal pelaksanaan USBN ini dikarenakan menyesuaikan waktu puasa ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019 mendatang.

Soal USBN SD/MI sendiri, disusun mengacu pada kisi-kisi USBN yang ditetapkan oleh BSNP. Penyusunan kisi-kisi USBN berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN SD/MI memuat level kognitif dan lingkup materi yang disusun berdasarkan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.

Bentuk soal USBN SD/MI terdiri atas pilihan ganda dan uraian, dengan rincian sebanyak 20%-25% butir soal USBN yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebanyak 75%-80% butir soal disiapkan oleh guru-guru atau tutor yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan dikordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten.

Penulis: Benny Septiadi
Editor: Adhy Pratama Irianto
Powered by Blogger.