IKLAN KPU

Dirut PT Muda Wisata Bersama Mengaku Bersalah Terkait Penelantaran Atlet




trotoarnews.co.id - Kasus terlantarnya sejumlah atlet Rejang Lebong ketika hendak berwisata ke Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu menyita perhatian warga setempat. Ratusan atlet yang harusnya mendapat reward dari Pemerintah Daerah setempat lantaran berhasil mengukir prestasi justru terlantar di Bandara Fatmawati Bengkulu, sedang beberapa lainnya yang berhasil berangkat ke Bandung juga tak mendapatkan fasilitas sebagaimana layaknya.

Hasil dari kejadian tersebut, sejumlah pihak terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, KONI, pelatih cabang olahraga, atlet dan sebagainya menggelar rapat dengan PT Muda Wisata Bersama yang merupakan fasilitator atau pihak ketiga dalam perjalanan wisata para atlet tersebut. Pantauan TrotoarNews, sejumlah pejabat terkait seperti Asisten Satu Bupati Rejang Lebong, Pranoto, Kadispora Noprianto, jajaran Dispora, Ketua KONI Andrian Wahyudi, jajaran KONI, dan lain-lain tampak di rapat tersebut. Sedangkan dari pihak ketiga, Direktur PT Muda Wisata Bersama Hadi S juga hadir dalam rapat tersebut.

Dari hearing yang digelar, direktur PT Muda Wisata Bersama mengaku bahwa kesalahan yang mengakibatkan terlantarnya para atlet tersebut adalah kesalahan dari pihaknya. Penyebabnya adalah kekurangan biaya yang akhirnya menjadikan keberangkatan para atlet berikut fasilitasnya tidak bisa dipenuhi. Meski sebelumnya, PT Muda Wisata Bersama menyatakan sanggup menyelesaikan hal tersebut, karena ada sejumlah rekanan yang menjanjikan bantuan dana. Namun, pada akhirnya, bantuan dari para rekanan tersebut tak juga berhasil didapatkan oleh PT ini.


"Saya selaku pimpinan PT. meminta maaf yang sebesar besarnya kepada semua pihak atas terlantarnya para atlet, hal ini terjadi lantaran kurangnya biaya yang kami miliki," tandas Hadi.

Permintaan maaf Hadi diterima oleh pihak terkait namun tidak serta merta menghentikan proses ini ke jalur hukum. Hal ini dikatakan oleh sejumlah pengurus cabang (Pengcab) olahraga yang hadir dalam pertemuan, sembari mengeluarkan amarah dan rasa kekecewaan  mereka. Ketua KONI Kabupaten Rejang Lebong, Andrian Wahyudi juga naik pitam lantaran kecewa terhadap kinerja pihak ke tiga dalam pertemuan.

"Saya kira masalah ini tak cukup hanya sebatas minta maaf saja, lantaran nama baik Pemda dan KONI sudah tercoreng, dan untuk memulihkannya terpaksa hal ini harus di bawa ke jalur hukum," tandas Yudi dihadapan pihak ketiga.

Sementara itu, Kadispora kabupaten Rejang Lebong Noprianto, mengatakan, belum bisa memberikan keputusan terhadap masalah ini lantaran akan kembali melakukan mufakat bersama pihak terkait.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.