SK Belum Turun, DPRD Rejang Lebong Belum Bisa Bekerja Sepenuhnya


TrotoarNews - Hingga saat ini DPRD Kabupaten Rejang Lebong tak kunjung memiliki pimpinan definitif. Padahal, sebelumnya Surat Keputusan (SK) ketiga pimpinan DPRD dari masing-masing partai beberapa waktu yang lalu sudah turun.

SK tersebut masih belum turun dari Gubernur. Hasilnya, pimpinan DPRD definitif  masih belum bisa bekerja sepenuhnya.

Akibat dari belum turunnya SK gubernur para wakil rakyat belum bisa bekerja dengan sepenuhnya, lantaran masing-masing wakil rakyat belum bisa membentuk badan dan komisi. Hal tersebut diungkapkan oleh pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong, Wahono pada hari Rabu (25/09/2019)

"SK ketiga unsur pimpinan dari masing-masing partai telah dilayangkan ke Bupati Rejang Lebong untuk selanjutnya diteruskan ke gubernur, kami berharap agar SK tersebut dapat segera disahkan," ungkap Wahono.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Akhmad Hijazi menyampaikan bahwa SK tersebut telah dilayangkannya kepada Gubernur Bengkulu untuk dapat segera disahkan. Hal itu mesti lebih cepat, agar wakil rakyat dapat bekerja dengan optimal.

"Saya berharap pada para pimpinan DPRD yang baru dapat bekerja sama dengan baik dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong," ungkap dia.


Penulis: Andeka Saputra

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong



  • Ketua: Mahdi Husen (Partai GOLKAR)
  • Wakil Ketua I: Surya (PDIP)
  • Wakil Ketua II : Ebit (Partai Demokrat)
Powered by Blogger.