IKLAN KPU

Pemkab Rejang Lebong Rancang Perbup Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan

Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Wuwun Mirza


TrotoarNews- Pada tahun 2020 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong akan memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pajak Hotel, Pajak restoran dan pajak Hiburan. Pasalnya pada kamis (28-11-2019) pemerintah daerah melalui OPD terkait menggelar rapat pembahasan rancangan Perbup tersebut di ruang rapat BPKD.

Meskipun tak dapat menyebutkan secara rinci tentang teknis rancangannya, Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Ari Mulyawan mengatakan, rancangan Perbup mengenai pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan guna untuk mempertegas peraturan daerah agar para pengusaha tersebut dapat tertib administrasi.

"Rancangan Perbup tersebut untuk mempertegas Perda agar tertib administrasi," kata Ari.

Pembahasan Raperbup  Pajak Hiburan, Hotal dan Restoran

Rancangan Perbup tersebut akan terlebih dahulu diusulkan ke Biro hukum Provinsi Bengkulu sesuai dengan mekanisme berlaku. Namun demikian Ari menegaskan jika rancangan Perbup akan rampung pada akhir tahun 2019. "Mudah-mudahan saja dalam beberapa waktu terakhir ini akan rampung," kata dia.

Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan salah satu penunjang pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong yang pertahunnya menghasilkan angka sebesar satu milyar rupiah lebih. "Mudah-mudahan dengan adanya Perbup, pendapatan pajak dari sektor perhotelan, restoran dan rumah makan di kabupaten kita dapat lebih optimal" harap Ari.

Ilustrasi salah satu kamar hotel di Curup

Sementara itu pelaksana tugas kepala BPKD kabupaten tersebut Wuwun Mirza mengatakan, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah harus perkuat dengan peraturan, sehingga harus di buat peraturan bupati. "Dari data BPKD kabupaten rejang lebong, pada tahun 2019, hingga bulan oktober, Pendapatan asli daerah kabupaten rejang lebong mencapai 99 milyar rupiah lebih, tentunya kita akan lebih mengoptimalkan lagi PAD dari sektor hotel, restoran dan hiburan," tutup Wuwun.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.