IKLAN KPU

DisdukCapil Rejang Lebong Sediakan Layanan Online, Selama Pandemi Corona


TrotoarNews- Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid19, dalam hal menghindari kerumunan masa maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menyediakan pelayanan secara online dalam hal pembuatan kartu identitas dan surat keterangan kependudukan.

Muradi, kepala Disdikbud Rejang Lebong mengatakan, Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB pada hari kerja melalui nomor WA 085282516038 untuk pembuatan kartu keluarga, cetak KTP, pembuatan surat keterangan kependudukan dan update NIK. Sedangkan untuk pembuatan akta kelahiran Capil menyediakan nomor WA 08117380174.

"Kita telah menyediakan layanan secara online kepada masyarakat untuk membuat kartu identitas pada nomor yang telah tertera. Masyarakat nantinya diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan dan setelah selesai dapat diambil di kantor," jelas Muradi.

Saat ini, Disdukcapil Rejang Lebong masih membuka pelayanan di kantor, hanya saja untuk melayani permintaan masyarakat yang mendesak seperti masyarakat yang ingin melamar TNI dan Polri, urusan Jamkesda dan dunia pendidikan.

"Untuk pelayanan di kantor tetap kita buka, namun untuk kebutuhan yang urgent saja," tambah Muradi.

"Saya meminta masyarakat untuk tidak datang ke kantor jika tidak ada urusan yang mendesak demi mencegah kerumunan massa dan saya harap masyarakat dapat memakluminya," pungkas Muradi.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.