IKLAN KPU

11 PAUD di Rejang Lebong Ajukan Alih Status ke Negeri

 



TrotoarNews- Dukungan Pemerintah Daerah kepada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Swasta di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat beralih status ke Negeri di sambut baik oleh sejumlahnya. Pasalnya, saat ini terdapat Sebelas PAUD yang mengajukan kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dra. Meli Resmani, M.si Mengatakan, saat ini draf SK sebelas PAUD tersebut masih dalam proses Bagian Hukum sekretariat daerah guna untuk pengkajian keabsahan PAUD-PAUD tersebut. Jika sudah dikaji, maka akan segera kita layangkan kepada pemerintah daerah untuk meminta persetujuan. Setelah itu barulah kita laporkan ke pusat dan setelah beralih status, maka akan kita daftarkan ke aplikasi Krisna agar bisa mendapatkan bantuan DAK fisik," ujar Meli.


Meli optimis, jika seluruh PAUD Swasta yang berada di Kabupaten Rejang Lebong berkeinginan untuk beralih status ke Negeri karena akan meningkatnya sarana dan prasarana dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Anak Usia Dini. Apalagi PAUD desa yang bersumber dari uang negara, kan sama-sama dukungan dari pemerintah namun karena tidak ingin mengubah nilai sejarah meskipun beralih status ke Negeri nama PAUD tersebut masih menggunakan nama yang lama," tutur Meli.


Semua ini juga merupakan peran dan dukungan dari Bunda PAUD Kabupaten Rejang Lebong, Fitri Hertika Sari. SE, yang aktif dalam melakukan pembinaan PAUD sejak di lantik beberapa tahun yang silam," ungkap Meli.


Penulis : Andeka Saputra


Powered by Blogger.