IKLAN KPU

Denni : Pelantikan Pasangan Bupati RL Terpilih Dijadwalkan 26 Februari

 


TrotoarNews- Penantian panjang pelantikan Pasangan Bupati Kabupaten Rejang Lebong Terpilih akhirnya terjawab sudah. Pasalnya selain telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait hal itu.


"Kita telah berkoordinasi dengan penjabat gubernur bahwa Pelantikan Bupati Kabupaten Rejang Lebong Terpilih tanggal 26. Kita juga telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bahwa Pelantikan Bupati Terpilih digelar pada minggu ke Empat Bulan ini. Karena Bulan ini hanya sebatas tanggal 28, dan tanggal 27 dan 28 libur makanya digelar pada tanggal 26", ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai Plh. Bupati, R.A. Denni.


Pelantikan nanti di gelar di rumah dinas Bupati Rejang Lebong melalui telekomfren dan rencananya, usai pelantikan akan digelar Sidang Paripurna mendengarkan Pidato Pasangan Bupati Rejang Lebong.


"Pelantikan nanti digelar secara telekomfren di rumah dinas dan di lankutkan dengan Sidang Paripurna mendengarkan pidato mereka", tandas Denni.




Demi memantapkan persiapan pelantikan, Sabtu (21-02-2021), Pemerintah daerah menggelar rapat bersama Kepala OPD terkait dan pihak kepolisian di ruang PKK yang dipimpin oleh R.A. Denni. Hadir dalam kegiatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zulkarnain, Asisten Bidang Kepegawaian dan Administrasi Afni Sardi, Kasat PolPP Rifa'i, Kadis Perhubungan Rahman Yuzir, Kepala Bappeda Asli Samin, Kadis Kesehatan Melalui Kabid Yankes Asri dan Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol. Margopo.


Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.