IKLAN KPU

Mantapkan Lima Raperda Jadi Perda, Anggota DPRD RL Kunker



 TrotoarNews- Demi memantapkan Lima (Raperda) Rancangan Peraturan Daerah menjadi (Perda) Peraturan Daerah, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama dinas terkait menggelar (Kunker) Kunjungan Kerja. 


Sekretaris DPRD Setempat, Zulkarnain mengatakan jika Lima Rancangan Perda tersebut ialah tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Virus Covid19, Penerapan Tata Tertib dan Penanganan Air Minum, Pembangunan Induk Kepariwisataan, Penerapan Pengarus Utamaan Gender dan Ketertiban Umum. 


Dalam Kunjungan Kerja ini anggota DPRD membentuk Sebanyak Tiga Pokja (Kelompok Kerja). Pokja Satu membidangi masalah Penerapan Tata Tertib dan Penangan Virus Covid19. Pokja Dua membidangi Masalah Penerapan Tata Tertib dan Penanganan Air Minum serta Pembangunan Induk Kepariwisataan. Pokja Tiga membidangi masalah Penerapan Pengarus Utamaan Gender dan Ketertiban Umum. 


Kunker digelar selama Empat hari sejak Selasa (02-02-2021). Pokja Satu menggelar Kunker ke Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sedangkan Pokja Dua menggelar Kunker ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pokja Tiga menggelar Kunker ke dinas terkait di bawah Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.


"Lima Rancangan itu ialah tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Corona. Kemudian tentang TataTertib dan penanganan PDAM. Kemudian tentang Pembangunan Induk Kepariwisataan. Kemudian tentang Pengarus Utamaan Gender dan Ketertiban Umum. DPRD membentuk Tiga Pokja. Pokja Satu masalah Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Corona. Pokja Dua masalah PDAM serta Pembangunan Induk Kepariwisataan dan Pokja Tiga masalah Pengarus Utamaan Gender dan Ketertiban Umum. Pokja Satu Kunker ke Pemkab Banyu Asin. Pokja Dua Ke Pemkab Banyuasin Kemudian Pokja Tiga ke dinas terkait Kabupaten Musi Banyuasin. Kunker di gelar selama Empat hari mulai hari ini" pungkas Zulkarnain.


Penulis : Andeka Saputra
Powered by Blogger.