IKLAN KPU

Bupati RL Buka Sosialisasi Tapping Box Cash Register terhadap Wajib Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran

 

TrotoarNews- Kamis (04-03-2021), Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi membuka Sosialisasi Pemasangan Tapping Box Cash Register terhadap Wajib Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021, di salah satu hotel ternama yang berada di Kota Curup. Hadir dalam acara, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza, Kepala BPD Bengkulu Cabang Curup, Sejumlah Kepala OPD dan Sejumlah Pengusaha.


Dalam sambutan pada kegiatan yang di gelar oleh BPKD Kabupaten Rejang Lebong ini, Syamsul mengatakan "jika untuk mengoptimalkan potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentu dalam pengelolaannya di perlukan sumber daya manusia yang handal dan sistem yang baik serta kesadaran dari masyarakat, khususnya wajib pajak daerah untuk berperan aktif dalam pemungutan pajak daerah  sehingga sapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong" ujar Syamsul.


"Dalam Perkembangan saat ini tentunya berdampak positif pada peningkatan potensi pajak daerah yang bisa dikelola dan di manfaatkan dari sektor restoran, hiburan dan perhotelan. Untuk itu, penyelenggaraan sosialisasi ini sangat tepat karena berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah. khususnya di Kabupaten Rejang Lebong melalui pemasangan alat rekam pajak atau tapping box sebagaimana yang telah di tekankan oleh KPK dalam mengoptimalkan pengelolaan PAD", papar Syamsul.



Syamsul mengajak seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong khususnya pengusaha Hotel, Hiburan dan Restoran untuk sama-sama meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap pajak daerah. "Karena dengan membayar pajak berarti kita ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong yang kita cintai ini", ujarnya.


Syamsul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan acara ini, terkhusus kepada peserta sosialisasi yang sudah berkontribusi terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Rejang Lebong. "Semoga dapat bermanfaat dan bernilai positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong", pungkas Syamsul. 


Pada Kesempatan itu pula, Wuwun mengatakan jika pihaknya akan terus mengoptimalkan pajak hotel, hiburan dan restoran yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada tiga pengusaha tersebut.


"Kita akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari hotel, hiburan dan restoran yang ada di Rejang Lebong ini, dengan cara memberikan sosialisasi dan himbauan kepada mereka", ujar Wuwun. (Adv)



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.