Kalapas Curup Resmi Dijabat


 TrotoarNews- Selama lebih dari 8 bulan jabatan Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Curup dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas), akhirnya Kamis (23-12-2021) Pagi, Kalapas Kelas IIA Curup resmi di jabat. Jabatan Kalapas Kelas IIA Curup dijabat oleh Bambang Wijanarko usai serah terima jabatan dari Plt. Kalapas Kelas IIA Curup, Alfonsus Wisnu Ardianto, yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari. 


Hadir dalam serah terima jabatan, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pranoto, Seluruh jajaran Lapas yang didampingi para istri.


Usai serah terima jabatan, Imam Jauhari berharap agar Kalapas yang baru dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan dapat bersinergi dengan sesama anggota.


"Saya harap Kalapas yang baru dapat bekerja dengan baik, bersinergi dan mampu membimbing warga binaan dengan baik, agar kelak dapat berguna saat kembali kepada masyarakat", ujar Imam.


Sementara itu, Bambang Wijanarko mengatakan dirinya akan melakukan pembenahan Lapas Kelas IIA Curup dengan lebih baik lagi.


"Kedepan kita akan melakukan pembenahan program-program dengan lebih baik lagi. Baik di bidang HAM dan bidang-bidang yang lain. Itu harus kita pertahankan demi kemajuan bersama di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya", pungkas Bambang.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.