IKLAN KPU

Andhy Sebut Soal PPPK Baru Sebatas Pendataan TKS


 TrotoarNews- Bakal terhapus nya tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela terhitung paling lama akhir tahun depan mendatang, membuat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mencari langkah dengan berencana menggelar pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal tersebut telah tertuang di peraturan perundang-undangan.


Menyikapi hal tersebut kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, M. Andi Afrianto mengatakan jika hal tersebut barulah sebatas pendataan pihaknya untuk mengukur jumlah TKS.


"Perlu diketahui saat ini, untuk TKS baru sebatas pendataan, Karena Dari hasil zoom meeting jumat lalu bersama Menpan, belum diketahui jumlah kuota PPPK yang diberikan", ujarnya.


Andi melanjutkan jika tidak semua para TKS dapat menjadi PPPK, karena nantinya akan di lakukan tes terlebih dahulu, dengan syarat terhitung 31 Desember 2021 peserta TKS telah bekerja selama Satu tahun.


"Jadi tidak semua TKS dapat menjadi PPPK, karena nanti akan dilakukan tes terlebih dahulu. Dengan syarat per 31 Desember 2021 TKS telah bekerja selama Satu tahun dan gajinya tidak terputus-putus. Barulah kemudian TKS akan memenuhi syarat yang lainnya", pungkas Andi.


Untuk diketahui, Gaji para PPPK nantinya ditanggung oleh APBD, tentu pemerintah daerah akan sangat memperhitungkan kemampuan keuangan daerah yang ada saat ini.


"Untuk gaji PPPK nantinya akan di tanggung APBD ", tandas Andi.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.