Bongkar Kotak Amal, Pemuda Dipenjara


 TrotoarNews- Lantaran mencuri kotak amal masjid, Ad (22) harus berurusan dengan polisi. Ad di ketahui mencuri kotak amal atas bekal CCTV Masjid Jumhuriyah setelah pengurus masjid tersebut mengetahui aksinya pada hendak melaksanakan Sholat Subuh. Mengetahui hal tersebut pengurus masjid melaporkannya ke Polsek Curup. Kamis (09-02) Dini hari.


Dari keterangan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, tersangka menjalankan aksinya dengan memanjat pagar masjid dan masuk melalui pentilasi masjid. Setelah berhasil masuk masjid, tersangka menguras uang di dalam Tiga kotak amal senilai Rp.600 Ribu.


"Tersangka menjalankan aksinya dengan memanjat pagar masjid dan masuk melalui pentilasi toilet. Kemudian tersangka melihat Tiga kotak amal dan membongkar kota amal tersebut. Akibat dari pada itu, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp. 600 Ribu", Terangnya.


Sementara itu, Kapolsek Curup, Iptu. Singgih Wirasto mengatakan jika tersangka ditangkap di kediamannya tak lama mendapatkan laporan dari pengurus masjid.


"Setelah mendapatkan laporan dari pengurus masjid sekitar pukul 08.00 Pagi, Kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan kami menemukan uang sebesar Rp. 300 Ribu Rupiah sebagai barang bukti", ujarnya.




Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.