Tim Umang-umang Ringkus Residivis Begal


 TrotoarNews- Kamis (09-02), Tim Umang-umang Polsek Sindang Kelingi meringkus residivis pelaku begal, He (28) di kediamannya, di Dusun Pasar Minggu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Tersangka diringkus lantaran telah melakukan pembegalan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Kawasan Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi.


Tersangka beraksi bersama Tiga rekannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau. Sebelum merampas motor korban, para tersangka menarik tas pacar korban yang berisi Dua Hp. Merasa tak berdaya korban dan pacarnya pasrah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sindang Kelingi.


"Untuk Kronologis kejadian, korban bersama pacarnya melintas dari arah linggau ke curup. Tiba di tikungan Desa Cahaya Negeri, Satu dari Empat pelaku menarik tas pacar korban yang berisi Dua unit Hp merek Samsung dan Oppo. Sedangkan Dua pelaku lainnya menodongkan parang dan pisau kepada korban. Sehingga korban menyerahkan sepeda motor miliknya yang  bermerek Honda Beat warna Hitam kepada para pelaku", ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan.


Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnitawati menambahkan jika motor korban ditemukan di kawasan Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi.


"Motor ditemukan di jalan Desa Kayu Manis. Sebelumnya kami melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah benar motor korban atau bukan. Karena telah berpindah ke tangan ke Dua. Setelah benar motor korban, barulah kami melakukan penggrebekan", ujar Kapolsek.


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.