Jumat Curhat di Desa Belitar Muka, Kapolsek Sindang Kelingi Tampung Keluhan Masyarakat


 TrotoarNews- Seperti biasa, Jumat (10-02), jajaran Polsek Sindang Kelingi menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai program Kapolri demi mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat serta merupakan ajang silahturahmi. Kali ini kegiatan digelar di Balai Desa Belitar Muka.


Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Helnitawati yang didampingi oleh Kanit Binmas, Ipda. Rohadi, Kanit Samapta, Ipda. Apri Sabianto beserta anggota Bhabinkamtibmas. Hadir dalam kegiatan, Kades dan perangkat desa, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Belitar Muka.


Masyarakat mengeluhkan tentang penyelesaian terjadinya Lakalantas yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kemudian masyarakat mempertanyakan tentang penebusan sepeda motor yang telah dicuri serta status sepeda motor bodong (Surat Setengah), serta keresahan masyarakat tentang pengajian yang tidak jelas kepengurusannya.


Menanggapi hal tentang terjadinya Lakalantas, Iptu. Helnitawati menghimbau kepada masyarakat agar dapat cakap melakukan penyelesaiannya. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, Helnitawati meminta masyarakat untuk melaporkannya ke Polsek Sindang Kelingi agar dapat ditindak lanjuti.


"Jika ada kejadian Lakalantas, hendaknya masyarakat dapat mencerna terlebih dahulu, siapa yang benar dan siapa yang salah. Tidak serta merta setiap terjadinya kecelakaan, mobil yang salah, Bisa saja motor yang salah. Jika tidak dapat diselesaikan ditingkat desa, maka kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkannya kepada kami, agar dapat kami tindak lanjuti", ujarnya.


Kemudian menanggapi tentang sepeda motor curian yang telah ditebus oleh pemiliknya, Helnitawati meminta masyarakat tidak mengulanginya lagi. Dan Helnitawati meminta agar masyarakat dapat melaporkan kepada kepolisian untuk dapat ditindak lanjuti.


"Sebelum menebus motor yang hilang, hendaknya masyarakat melaporkannya kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti. Saya harap masyarakat tidak ada yang memiliki motor bodong, karena dapat berurusan dengan hukum", tegasnya.


Menanggapi keresahan tentang pengajian keagamaan, perangkat desa dipinta untuk melakukan pengawasan sehingga dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.


"Tentang kegiatan  keagamaan yang meresahkan, harus di awasi, terutama bagi perangkat desa. Jika terbukti, maka laporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti", pungkas Helnitawati.


Ipda. Rohadi menambahkan kepada masyarakat untuk menyelesaikan status kepemilikan tanah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.


"Seperti diketahui, banyak sekali kejadian sengketa tanah. Untuk itu pada masyarakat harus menyelesaikan status kepemilikan tanah, agar ke depan tidak terjadi sengketa", tegasnya.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.