IKLAN KPU

Kajari RL Tegaskan Program Garda Desa Bukannya Tidak Ada Penindakan


 TrotoarNews- Rabu (08-02) Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong menggelar Launching Program Jaksa Garda Desa Sejahtera di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Launching program tersebut dibarengi MOU bersama dengan seluruh kepala desa yang ada di Bumei Pat Petulai.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Yadi Rahmat Sunaryadi mengatakan jika program ini merupakan pendampingan para perangkat desa dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari masalah hukum.


"Ya tadi kita Launching Program Garda Desa dan juga melakukan MOU kepada112 kepala desa. Jika nanti ada permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, kami yang akan mewakili para kepala desa. Misalnya ada gugatan dan lain sebagai nya atau mediasi dan lain sebagainya, kami yang akan yang akan mewakilinya atas nama kepala desa tersebut", pungkas Kajari.


Kajari melanjutkan jika nanti pihaknya akan menyediakan ruang konsultasi bagi para kepala desa serta menyediakan nomor telepon atau  grup-grup WhatsApp bagi kepala desa yang berada jauh dari kantor kejaksaan.


"Untuk teknisnya nanti kami akan menyedikan ruang konsultasi bagi para kepala desa dan menyediakan nomor telepon atau grup-grup WhatsApp bagi para kepala desa yang jauh dari kita agar bisa berkonsultasi tentang penggunaan dana desa dan hal-hal lainnya. Intinya jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyimpangan dari dana desa tersebut", ujarnya.


Meski demikian, Kajari menegaskan dengan adanya program ini bukan berarti tidak ada penindakan bagi para kepala desa yang melakukan penyimpangan dana desa.


"Tidak serta merta dengan adanya Program Jaksa Garda Desa dan pendampingan ini tidak ada penindakan. Namun itu adalah upaya terkahir. Setelah tahapan tadi dilalui ternyata tidak berhasil, barulah kami akan melakukan upaya terakhir", tegasnya.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.