IKLAN KPU

Polres Rejang Lebong Lumpuhkan Satu Orang Komplotan Begal


 TrotoarNews- Rabu (15-02) Malam, Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama jajaran Polsek Sindang Kelingi membekuk Satu dari Lima orang komplotan pelaku pembegalan, Ja (20). Ja dibekuk di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi tak lama usai menjalankan aksinya di kawasan Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Lantaran Melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Ja terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.


Penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong, bahwa adanya perbuatan pencurian dengan kekerasan di kawasan Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang. Mendapat informasi tersebut, tim pun langsung bergerak melakukan pengejaran. Mengetahui para pelaku telah kabur ke arah Lubuk Linggau, anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong menghubungi jajaran Polsek Sindang Kelingi untuk melakukan penghadangan. Al hasil Satu dari Lima orang komplotan pelaku berhasil diamankan. Sementara Empat orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Meski begitu, identitas para pelaku sudah diketahui oleh anggota.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan mengatakan bahwa komplotan pelaku begal tersebut menjalankan aksinya dengan sadis. Mereka tak segan-segan melukai korban nya saat beraksi.


"Tersangka merupakan residivis salah satu pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Yuyun (Almarhum), beberapa tahun yang lalu. Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi", ujarnya.


Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh anggota, Satu buah Kunci Y, Satu Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU warna ungu dengan Nomor Polisi B 3576 EIB, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha R15 warna biru putih dengan Nomor Polisi BD 3525 KR serta Satu bilah senjata tajam jenis pisau.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.