Rp 21,03 Miliar DBH Provinsi Bengkulu Disalurkan ke Rejang Lebong
TrotoarNews- Demi mendukung pembangunan di setiap kabupaten/kota yang ada, di setiap tahunnnya Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam penyaluran tahap pertama ini Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan dana terbesar ke Tiga setelah Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara yakni sebesar Rp 21 Miliar lebih.
Dana Bagi Hasil dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan secara simbolis di Gedung Daerah Balai Semarak Bengkulu.
Pada tahun ini total Dana Bagi Hasil Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 179,6 Miliar dan akan disalurkan sebesar Rp 71 Miliar pada tahap pertama. Dana Bagi Hasil tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok.
"Alhamdulillah pada tahap pertama Rejang Lebong menerima Rp 21 Miliar lebih. Sebagai suntikan fiskal penting untuk mendorong pembangunan di daerah", sampai Fikri.
Total Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sebesar Rp 60,2 Miliar ditambah dengan sisa yang belum dibayarkan pada tahun 2024 lalu sebesar Rp 4 Miliar yanh akan dibayarkan pada tahap ke 2.
Sejalan dengan keinginan Gubernur Bengkulu, Fikri menegaskan akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan visi misi program Bantu Rakyat demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Rejang Lebong.
"DBH ini tentu akan kita maksimalkan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat demi mewujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa", tukasnya.
(Adv)
Editor : Andeka Saputra