IKLAN ATAS

Dinas Kesehatan Rejang Lebong Terima Penghargaan Ombudsman


 TrotoarNews- Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (14/05) Siang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, tahun 2024, kategori zona hijau.


Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Mustari Tasti melalui Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri dan Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi.

Penghargan yang diberikan merupakan Penilain Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Public se Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra berterima kasih kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas penghargaan yang telah diberikan yang menjadikan motivasi bagi jajarannya.

"Terima kasih kepada Ombudsman atas penghargaan yang telah diberikan. Tentu ini menjadi tantangan kami agar pelayanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong semakin baik", ungkapnya.



Dhendi berharap kepada jajarannya untuk tidak berbesar hati terlebih dahulu atas penghargaan yang telah diberikan lantaran khawatir akan lalainya pelayanan di jajaran Dinas Kesehatan.

"Saya meminta kepada jajaran untuk tidak puas dengan penghargaan yang diberikan karena ini merupakan awal dari pelayanan yang baik yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang kepada masyarakat", ujarnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan peringkat ke 4 dari 7 OPD yang berada di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sementara itu,  Fikri memberikan apresiasi kepada ke 7 OPD yang mendapkan penghargaan.

"Saya berikan apresiasi kepada 7 OPD atas kerja keras, inovasi dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan public. Mudah-mudahan ke depan nya dapat menjadi lebih baik", pungkasnya.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.