Mahasiswa Rejang Lebong Protes Vonis Hakim terhadap Pelaku Pengeroyokan Reza
TrotoarNews- Senin (09/06), Puluhan Mahasiswa di Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi simbolik di Bundaran Dwi Tunggal Curup.
Mereka tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 4 perguruan tinggi. Yakni IAIN Curup, UPP, Poltek Raflesia dan Akademi Komunitas Rejang Lebong (Akrel).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian mahasiswa terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar bernama Reza Ardiansyah yang mengalami lumpuh.
Mereka memprotes vonis hakim terhadap Pelaku pengeroyokan, DM alias Dimas berupa hukuman membersihkan Masjid At-Taqwa selama 60 jam dan membayar restitusi sebesar Rp300.000. Jauh dafo tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum yakni 2,5 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp. 90 Juta. Mereka menilai bahwa putusan ini tidak adil dan tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.
Aldo, Koordinator Aksi, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. "Kita tahu bahwa di Tanah Rejang Lebong hari ini sedang terjadi ketidakadilan secara hukum. Hukuman yang dijatuhkan tidak sampai 10% dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Apakah ini layak disebut keadilan?", tegas Aldo.
Gabungan 4 BEM lainnya berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka menyerukan kampanye "No Viral, No Justice" sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas.
Kepin Opier Loganda menyatakan solidaritasnya dengan Aldo dalam menuntut keadilan untuk Reza Ardiansyah dan keluarganya. "Kita harus bersatu dan menyuarakan keadilan. Kita tidak bisa diam melihat ketidakadilan terjadi di depan mata kita," tegas Kepin.
Sementara Rindi Apriansa dari Akrel menyatakan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir dalam menuntut keadilan untuk Reza Ardiansyah. "Kami akan terus menyuarakan keadilan untuk Reza Ardiansyah sampai keadilan itu ditegakkan," ujar Rindi dengan lantang.
Sedangkan Rikky Rahkmatullah dari Poltek raflesia menyatakan komitmen untuk mengawal keadilan bagi Reza Ardiansyah. "Kami dari Polraf menyatakan sikap akan terus mengawal proses banding Jaksa Penuntut Umum dan memastikan bahwa keadilan untuk Reza Ardiansyah ditegakkan," ujarnya.
Aliansi 4 BEM Mahasiswa Rejang Lebong menutup orasi dengan pernyataan sikap yang tegas, menuntut keadilan hukum yang sebenarnya untuk Reza Ardiansyah dan keluarganya, serta penyelidikan terhadap hakim yang bertugas dalam kasus ini.
Aksi simbolik gabungan 4 BEM di Rejang Lebong dikawal ketat oleh pihak Polres Rejang Lebong dan berjalan kondusif. Mahasiswa menunjukkan komitmen mereka untuk terus berjuang demi keadilan dan kebenaran.
Editor : Andeka Saputra