IKLAN ATAS

Naik Tahap Penyidikan, Jaksa Geledah RSUD Rejang Lebong


 TrotoarNews- Selasa (26/08) Siang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong menggeledah kantor RSUD Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan guna untuk mencari barang bukti yang diperlukan.


"Hari ini kami melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Rejang Lebong untuk mencari dokumen sebagai barang bukti yang dilakukan", terang Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 3 jam, yakni sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan terkait adanya dugaan korupsi makan-minum RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Tahun Anggaran 2022-2023.

"Adapun dugaan korupsi yang kita periksa yakni tentang makan-minum Rumah Sakit Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp. 1 Miliar dan Tahun Anggaran 2023 sekitat Rp. 2,3 Miliar", Sampai Kasi Pidsus.

Lebih lanjut Kasi Pidsus mengatakan jika dugaan korupsi tersebut sudah naik pada tahap penyidikan pada  05-08-2025.

"Dugaan kasus ini sudah naik ketahap penyidikan pada 05-08-2025. Sudah banyak saksi yang kita periksa, mungkin sekitar 45 saksi. Untuk kerugian negara masih dalam Auditor dan untuk tersangka tunggu saja waktunya", tandas Kasi Pindsus.



Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.