Pelajar Rejang Lebong Terlindas BUS Hingga Tewas
TrotoarNews- Sabtu, (17/01) Siang, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Bus PO SAN bernomor polisi BM 7211 TU dengan sepeda motor yamaha Filano warna pink, dengan nomor polisi BD 6126 FD yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Petistiwa terjadi di Jalan lintas Curup - Lubuklinggau, tepat di depan SDN 19 Kabupaten Rejang Lebong, Desa Samberejo, Kecamatan Selupu Rejang.
Korban bernama Niken Ayu Aryana (14) yang merupakan seorang pelajar SMP yang merupakan warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang.
Dari catatan pihak kepolisian peristiwa berawal saat korban mencoba mendahului mobil Bus SAN. Tiba-tiba sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.
"Sebelumnya sepeda motor Yamaha Filano warna Pink dan mobil merk Mercedes Benz Tronton (Bus PO. SAN) melaju dari arah Simpang Bukit menuju ke arah Curup di jalur yang sama secara beriringan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berusaha mendahului sebuah mobil Bus SAN yang berada di depannya Namun korban kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh ke badan jalan dan langsung terlindas oleh bagian belakang mobil Bus SAN" ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Hasan Basri.
Melihat hal tersebut terang hasan basri sontak menjadi perhatian warga yang memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
"Pasca kejadian, warga di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan membawa korban ke Rumah Sakit Annisa untuk mendapatkan perawatan medis. Setibanya di Rumah Sakit Annisa, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia", terangnya.
Dari keterangan pihak kepolisian Pengendara sepeda motor Yamaha Filano mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, luka lecet pada bagian kaki dan Luka Berat di kepala (Pecah) yang mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan untuk kerugian material ditafsir sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Saat ini kecelakaan tersebut dalam penanganan Sat Lantas Polres Rejang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti saat ini telah di amankan di Polsek Selupu Rejang.
Editor : Andeka Saputra

