IKLAN ATAS

Naik Tahap Penyidikan, Mantan Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Perumda Tirta Kaba Tahun 2023-2024


 TrotoarNews- Rabu (12/02) Sore, Mantan Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri  Kabupaten Rejang Lebong dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perumda Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023–2024.


Syamsul diperiksa sebagai saksi yang dilakukan sekitar Tiga jam, sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, dengan mengenakan kemeja kotak-kotak gelap dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Sayangnya Syamsul enggan memberikan penjelasan kepada wartawan usai deperiksa dan meninggalkan kantor kejaksaan.

“Silakan tanyakan ke pihak kejaksaan,” ujarnya singkat seketika meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong Kiki Yonata melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hironimus Tafonao, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait pengelolaan keuangan PDAM pada periode 2023–2024. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Hironimus.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Sekretaris Daerah dan mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam perkara yang sama.

Kejari Rejang Lebong saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PDAM Curup atau Perumda Tirta Bukit Kaba yang Status perkaranya  telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.



Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.