IKLAN ATAS

Panggil Kontraktor dan PUPRPKP, Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong Pinta Perbaikan Pekerjaan Jalan di Tiga Titik


 TrotoarNews- Usai kecewa saat melakukan sidak pekerjaan pembangunan jalan di sejumlah titik, akhirnya anggota komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong memanggil pihak kontraktor (CV. Tiga Cipta Persada) dan dinas PUPRPKP serta pengawas. Hearing digelar di ruang rapat gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Rizal Tahsin. Selasa (03/02) Siang.


Dalam pemanggilan tersebut komisi III meminta kontraktor dan dinas PUPRPKP untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum habis masa pelaksanaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Anggota komisi III meminta pihak kontraktor dan dinas PUPRPKP melakukan perbaikan pembangunan jalan di Tiga titik.



"Dari jalan simpang 4 Talang Rimbo Baru hingga simpang Sukaraja, kontraktor harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Mengenai pembayaran 90% nantinya pihak kontraktor akan bertanggung jawab sepenuhnya", pinta Rizal.

Untuk di Desa Merantau Kecamatan SBU lanjut Rizal terdapat bangunan jalan yang dinilainya tidak memenuhi standar.

"Dijalan merantau ada beberapa sport tidak memenuhi standar kualifikasi yang direalisasikan. Perlu hati-hati karena rekat tidak ada. Kok bisa aspal dibuka", ujarnya.



Rizal meminta pengawas untuk melakukan penghitungan pembangunan jalan di Desa Palembang Kecil, Kecamatan SBU.

"Untuk dipalembang kecil, coba pengawas mengitung kembali apakah terdapat kekurangan atau tidak. Tolong diawasi kekurangan-kekurangan yang ada" tegasnya.

Dari hearing tersebut pihak kontraktor dan PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong sepakat untuk membenahi pekerjaan jalan di Tiga titik tersebut.




Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.