IKLAN ATAS

Kejari Rejang Lebong Masih Dalami Unsur Pidana pada Dugaan Tipikor PDAM dan KPUD


 TrotoarNews- Penanganan dugaan perkara Tipikor di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya Dana BOS SMPN 2, Namun juga ada dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM pada tahun 2023-2024 dan dana Pilkada KPUD Rejang Lebong tahun 2024-2025. Hanya saja masih dalam pemeriksaan.


Kajari Kabupaten Rejang Lebong, Kiki Yonata mengatakan jika tidak ada hambatan dalam penanganannya, namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Tidak ada kendala, ini hanya urusan managemen dalam penanganan perkara. Kita ada skala prioritas. Nah ini dulu dana BOS dulu. Yang lain-lainnya ini penting, bhkan tidak penting , namun kita perlu skal prioritas", ujarnya.

Kajari melanjutkan jika dugaan korupsi di lingkungan PDAM dan KPU masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami adanya unsur pidana atau tidak.

"Untuk KPU juga kita lakukan pemeriksaan untuk menemukan adanya peristiwa pidana atau bukan", pungkasnya.





Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.