Kajari Sebut Ada Pengakuan dari Tersangka tentang Aliran Dana pada Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023-2024
TrotoarNews- Ada hal yang menarik dalam perkara dugaan Tipikor di Lingkungan SMPN 2 Kabupaten Rejang Lebong pada kegiatan dan BOS tahun anggaran 2023-2024 yang menelorkan Tiga tersangka. Pasalnya ada dugaan pihak lain yang menikmati aliran dana tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Kajari Rejang Lebong kepada sejumlah awak media saat jumpa pers. Rabu (22/07).
"Ada pengakuan dari tersangka pada hal tersebut namun kita telusuri ya. Ada angka besarannya", ujar Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata.
Meski demikian, Kajari enggan memberikan nama-nama yang menikmati aliran tersebut begitupun dengan nama instansinya.
Dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Kajari Rejang Lebong, bisa dimungkinkan jika perkara dugaan Tipikor di lingkungan SMPN 2 Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024 belum berhenti sampai disini.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan Ju (48) Kepsek, Ha bendahara (38) dan Di pengelola kegiatan (42) sebagai tersangka pada dugaan Tipikor dana BOS tahun anggaran tersebut.
Editor : Andeka Saputra

