IKLAN KPU

Polres RL Lumpuhkan Spesialis Ranmor


Trotoarnews.co.id - Selasa (15/01/2019) siang,  Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menciduk spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. 

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Rusman (49) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. Rusman terpaksa dilumpuhkan setelah berupaya kabur dan melawan petugas. 

Dari tangan pelaku, petugas ikut mengamankan satu unit sepeda motor merk Supra X warna Merah yang merupakan hasil Olah TKP di halaman Kantor POM.

"Pelaku berhasil kita amankan di Kelurahan Banyumas, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Supra X" jelas Kapolres Rejang Lebong Akbp. Jeki Rahmat Mustika, S. Ik.,  melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Akp. Jery Antonius Nainggolan, Selasa (15/01/2019).

Jery pula menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. 

Baca juga >>> Rusman "Si Musang Ranmor" Menangis Dihadiahi Timah Panas

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku terlibat di satu TKP berdasarkan laporan yang ada,  namun kita akan terus melakukan pengembangan mengenai TKP lainnya," ujarnya. 

Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis untuk kasus pencurian kabel yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Sanai, dan telah menjalani masa hukuman.

Penulis: Benny Septiadi
Editor: Benny Septiadi
Powered by Blogger.