5414 Jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Rejang Lebong Dihapus


TrotoarNews - Dari 111.956 jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 5414 jiwa  dihapus atau tidak dapat menerima lagi. Hal ini terjadi lantaran 5414 jiwa tidak lagi masuk dalam basis data terpadu atau data terpadu kesejahteraan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi, mengatakan bahwa data tersebut diterima oleh pihaknya dari Kementerian Sosial yang mungkin tidak masuk dalam kriteria.


Adapun empat pokok kriteria penerima bantuan :


  1. Masyarakat yang bekerja selama 14 jam dalam kurun waktu satu minggu.
  2. Masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan dalam satu harinya.
  3. Masyarakat yang tidak memiliki aset pribadi
  4. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.


"Data ini bisa saja berubah di setiap tahunnya lantaran Dinas Sosial akan terus melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat," terang Zulfan.

Dengan dihapusnya 5414 jiwa penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) saat ini penerima bantuan aktif berjumlah sebanyak 106.542 jiwa dan selain dihapus sebanyak 9.870 jiwa data penerima bantuan juga diganti dengan penerima baru.


Zulfan juga menghimbau perangkat desa dan kelurahan untuk turut aktif mendata para penerima bantuan dengan akurat agar bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah.



Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.