IKLAN KPU

Dialog Kebangsaan: Sepakat Tolak NKRI Bersyariah



Trotoarnews.com - Dalam dialog yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (22/8/2019), terkait isu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah hadir sejumlah tokoh agama baik dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan jajaran TNI, Polri serta masyarakat.
Sejumlah narasumber dihadirkan mulai dari Ngadri Yusro (Ketua PC NU Rejang Lebong), Lukman Asha (Ketua PD Muhammadiyah Rejang Lebong), Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Iptu Lilik Sucipto, Kasat Intel Polres Rejang Lebong Iptu Toto Widi Hartanto dan Bati Intel Kodim 0409 Rejang Lebong Peltu Ferizon. Narasumber tersebut sepakat dan satu pendapat menolak NKRI Bersyariah tersebut.

Dimulai dari Ngadri Yusro yang menyebutkan bahwa NU menolak istilah tersebut. NKRI harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Bahkan, NKRI bersyariah yang memang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, menurut dia mesti mempelajari dulu apa arti kata syariah tersebut.

"Menurut saya, Indonesia yang memiliki 4 dasar yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan bela negara, dan semua itu sudah sangat lengkap dan seseuai dengan apa yang dibutuhkan Indonesia. Tidak ada istilah NKRI Bersyariah di dalamnya," jelas Ngadri.


Lebih dari itu, Ngadri juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan apa-apa yang dibalut dengan agama. "Karena, semua ada pada tempatnya, yakni ada aturan dalam beragama dan ada aturan bernegara," lanjut Ngadri.

Ketua PD Muhammadiyah Rejang Lebong, Lukman Asha, juga sependapat. Ia menyebutkan Muhammadiyah juga tidak setuju dengan istilah tersebut, karena Pancasila memang sudah lengkap dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

"Bahkan, menurut saya, istilah NKRI syariah itu memang diciptakan untuk mengeruhkan suaasana,
" terang Lukman.

Di sisi lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Intel, Iptu Toto Widi Hartanto menambahkan, dalam merumuskan dasar Negara Indonesia berupa Pancasila, para pendahulu tidak mementingkan ego semata, sehingga apa yang dibutuhkan bangsa Indonesia tercover dalam Pancasila.

Intinya, seluruh narasumber beserta para peserta yang berasal dari lapisan pelajar, mahasiswa, perwakilan organisasi massa, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan sebagainya sepakat menolak istilah tersebut.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.