IKLAN KPU

Pelantikan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong


TrotoarNews.com - Sebanyak 30 anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019 -2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup, Senin (27/8/2019) lalu lewat Rapat Paripurna Istimewa. Hadir dalam acara tersebut Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, Wakil Bupati Iqbal Bastari, serta perwakilan dari Pemprov Bengklu, unsur FKPD Rejang Lebong dan tamu undangan.

Rapat paripurna istimewa ini dibuka oleh Ketua DPRD Rejang Lebong periode sebelumnya, M Ali. Lalu, SK Pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain, dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji anggota dewan yang dipimpin Ketua PN Curup.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara, yang diikuti dengan proses pemasangan PIN anggota dewan. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari unsur pimpinan DPRD yang lalu, ke unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong saat ini. Hal itu secara simbolis berarti unsur pimpinan yang lama telah memberikan mandat, amanat sekaligus tongkat estafet pada unsur pimpinan dewan yang baru.

Unsur pimpinan sementara saat ini adalah Ketua DPRD Wahono (Golkar), Wakil Ketua I Surya (PDI Perjuangan). Ketua DPRD terpilih, Wahono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten RL periode 2014-2019

"Dan saya ucapakan terimakasih juga atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi pimpinan dewan sementara,’’ ucap Wahono.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengharapkan legislatif yang baru bisa semakin bersinergi dengan eksekutif dalam bersama-sama menjalankan tugas sebagai unsur pemerintah.

‘’Terpenting alat kelengkapan dewan bisa segera dilengkapi, sehingga sudah mulai bisa bekerja dan membangun Rejang Lebong," tutup Hijazi.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.