IKLAN KPU

Tidak Punya Sertifikat Nomor Unik, Kepsek Akan Dicopot


TrotoarNews- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Noprianto menegaskan bahwa kepala sekolah yang tidak lulus dalam kegiatan penguatan kepala sekolah terancam dicopot jabatannya. Hal itu dikatakannya pada hari Kamis (10/10/2019) di ruangan kerjanya.

Sebelumnya, Disdikbud Rejang Lebong menggelar kegiatan penguatan kepala sekolah selama 7 hari di Universitas Bengkulu. Kegiatan itu diikuti oleh 120 kepala sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan jiwa kepemimpinan bagi para kepala sekolah," jelas Noprianto.

Bagi para kepala sekolah yang lulus, lanjut Nopri, nantinya akan di berikan sertifikat nomor unik sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Bagi kepala sekolah yang tidak lulus terancam dicopot dari jabatannya.

"Kami tidak akan merekomendasikan kepala sekolah yang tidak lulus penguatan kepala sekolah kepada  pemerintah daerah," sambung Nopri.

Nopri mengatakan jika hal ini merupakan kebijakan dari Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan Permendikbud nomor 06 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Bagi para guru yang ingin menjadi kepala sekolah di wajibkan untuk mengikuti diklat program penyiapan kepala sekolah sebagai syarat utama," tandas Nopri.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.