IKLAN KPU

Wilayah Transmigrasi di Tujuh Kecamatan Rejang Lebong Bakal Dikembangkan



TrotoarNews- Jika tidak ada kendala, tujuh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang terdapat di wilayah Lembak, bakal di lakukan pengembangan wilayah transmigrasi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan di kawasan desa tertinggal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Solahudin mengatakan bahwa rencana tersebut bakal dilakukan setelah pihaknya menerima SK dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tentang Rencana satuan pengembangan wilayah transmigrasi di tujuh kecamatan tersebut.

"Hanya saja, untuk mendapatkan program tersebut, kami harus terlebih dahulu membuat Master Plan, sebagai syarat, seperti yang tertuang dalam SK menteri, Undang Undang nomor 29 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 03 tahun 2014," terang Solah.

Lantaran dana terbatas, pada tahun 2020 mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong akan membuat master plan di kawasan PUT terlebih dahulu.

"Pada tahun 2020, kita akan membuat master plan di wilayah PUT terlebih dahulu, lantaran dana terbatas, karena anggaran hanya berjumlah 338 juta yang bersumber dari APBD," lanjut Solah.

Solah berharap setelah master plan usai di buat, pihak kementerian dapat segera merespon dengan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah tersebut.

"Saya berharap agar kementerian dapat merespon setelah masterplan usai di buat dengan membangun sejumlah fisik," tandas Solah.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.