IKLAN KPU

Maxpinal : Tak Dapat Dipertanggung Jawabkan, Kedepan Bantuan Dana Parpol Terancam Tak Disalurkan


 


TrotoarNews-Demi meningkatkan pendidikan politik  guna meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta demi untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memlihara persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah telah memberikan bantuan dana terhadap partai politik. 


Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah mengucurkan dana sebesar 1.016.719.165 Rupiah kepada Sepuluh partai politik sesuai dengan perolehan suara yang sah, dengan rincian :


1.  PKB 88.455.785 Rupiah

2.  GERINDRA 111.014.640 Rupiah

3.  PDI-P 128.357.075 Rupiah

4.  GOLKAR 150.418.785 Rupiah

5.  NASDEM 89.190.695 Rupiah

6.  PKS 94.320.655 Rupiah

7.  PERINDO 95.869.730 Rupiah

8.  PAN 87.634.415 Rupiah

9.  HANURA 51.508.545 Rupiah

10. DEMOKRAT 119.948.840 Rupiah


Selasa (17-11-2020) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong Maxpinal mengatakan, untuk mendapatkan dana bantuan PARPOL harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti melengkapi administrasi, memiliki surat keputusan DPP, tidak memiliki konflik internal di dalam partai, harus menyampaikan surat pertanggung jawaban serta yang lainnya seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. "Namun Yang terpenting masing-masing PARPOL harus menggunakan dana bantuan susuai dengan peruntukkannya agar tidak menjadi hambatan penyaluran dana bantuan kepada masing-masing PARPOL pada tahun berikutnya. Bahkan kedepan tidak akan di salurkan jika masing-masing PARPOL tidak dapat mempertanggung jawabkan dana tersebut," tegas Maxpinal.


Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.