IKLAN KPU

Kadis PMD RL Buka Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Desa Air Lanang



TrotoarNews- Kamis (08-04-2021), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan. Hadir dalam kegiatan, Camat Setempat, Rezza Pahklevie, pihak Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Rejang Lebong, perangkat Desa Setempat dan Ratusan Masyarakat Setempat. 

Pada kesempatan ini, Suradi mengatakan sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Air Lanang, lantaran sangat memberikan manfaat bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan terselenggaranya Sosialisasi ini, Suryadi berharap masyarakat desa dapat mengetahui aturan-aturan yang berlaku, Sehingga dapat berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. Suryadi Juga meminta desa lainnya, untuk dapat menggelar sosialisasi seperti ini.



"Saya sangat setuju dengan adanya Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Air Lanang, karena sangat bermanfaat. Dengan adanya sosialisasi ini, saya harap baik perangkat maupun masyarakat desa, dapat mengetahui peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hati-hati dalam bekerja. Saya berharap desa-desa lainnya dapat menggelar sosialisasi ini", ujar Suryadi.

Sementara itu, Kepala Desa Air Lanang, Heri Kiswanto menyampaikan jika kegiatan yang digelar pada hari ini, selain bertujuan untuk menjalankan agenda-agenda desa, sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

"Sebenarnya kegiatan hari ini merupakan agenda rutin kita. Namun yang terpenting, Sosialisasi ini di gelar agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik", tandas Heri. (Adv)




Penulis : Andeka Saputra
Powered by Blogger.