IKLAN KPU

Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Penyuluhan Hukum dan Cegah Radikalisme


 TrotoarNews- Bertempat di Balai Desa Kecamatan Curup Selatan, Rabu (26-10-2022), Satuan tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0409/Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar penyuluhan hukum dan tangkal radikalisme terhadap warga Desa Air Lanang, Kabupaten Rejang Lebong.


Kasdim 0409/Rejang Lebong, Mayor. Arh. M. Zaini Nurdin mengatakan jika penyuluhan hukum dan pencegahan faham radikalisme tersebut bertujuan guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum dan mencegah timbulnya faham radikal dalam masyarakat.


"Penyuluhan hukum dan pencegahan radikalisme yang kita berikan ini untuk menanamkan kesadaran masyarakat supaya taat hukum, kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan non fisik yang dilaksanakan dalam TMMD ke-115 Kodim 0409/Rejang Lebong", ujar Kasdim.


Kasdim mengatakan jika penyuluhan hukum dan pencegahan radikalisme ini dilaksanakan pihaknya dengan menghadirkan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus karang taruna, perangkat Desa Air Lanang serta perwakilan dari Kecamatan Curup Selatan.


Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku.



"Kita juga mengajak masyarakat untuk menjauhi prilaku menyimpang dan melanggar hukum serta menjauhi faham radikalisme yang bisa menggiring kepada perbuatan terorisme", tandasnya.


Sementara itu Kepala Desa Air Lanang Heri Kiswanto dalam kesempatan itu menyambut baik kegiatan yang dilakukan Satgas TMMD Kodim Rejang Lebong di desa mereka dan berharap nantinya bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa setempat.


Sebelumnya, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan menyatakan pada kegiatan TMMD yang dipusatkan di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan Kodim 0409/Rejang Lebong terhitung 11 Oktober hingga 11 November 2022 mendatang diisi dengan berbagai pembangunan fisik dan non fisik diantaranya pembukaan jalan baru sepanjang 5,5 KM meter dengan lebar 8 meter yang akan menghubungkan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah.


Kemudian pembuatan plat duiker sebanyak 5 unit, bedah rumah, pembuatan pos kamling. Selanjutnya pembangunan rumah miskin dua unit, rehab mushola.


Selain itu mereka juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan seperti hukum, kesehatan, pertanian, wawasan kebangsaan dan lainnya. (Adv)



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.