IKLAN KPU

Pasal Gaji TKS RL, Dewan Sebut Telah Dikondisikan


 TrotoarNews- Penantian panjang bagi para TKS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap gaji mereka tampaknya telah mendapatkan titik terang. Pasalnya usai melakukan rapat evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD-P Kabupaten Rejang Lebong, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein mengatakan jika gaji para TKS telah di kondisikan oleh TAPD. Senin (31-10-2022).


"Evaluasi Gubernur sudah dilakukan. Kemarin sampai hari ini TAPD mengatakan sudah dianggarkan dan sudah di kondisikan. Insyallah akan segera dibayarkan", terangnya.



Hal senada di sampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya menjelaskan jika gaji TKS telah dianggarkan oleh TAPD saat melakukan rapat evaluasi APBD-P bersama.


"Ya tadi saat rapat bersama TAPD gaji para TKS sudah di anggarkan. Jadi tinggal dibayarkan", ujarnya.


Sementara itu, Plt, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menyempurnakan hasil evaluasi APBD-P Kabupaten Rejang Lebong oleh Gubernur Bengkulu.


"Kita masih menyempurnakan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu dan tinggal menuggu Perda, Perbup. Besok kawan-kawan ke Bengkulu", jelas Andy.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.