IKLAN KPU

Pajak Kendaraan Dinas Bukan untuk Timses

 

 TrotoarNews- Selain membahas masalah gaji para TKS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga membahas masalah banyaknya kendaraan dinas yang menunggak. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Senin (31-10-2022).


Meskipun tidak menyebutkan besaran biaya pajak kendaraan dinas yang tertunggak. Namun Kedua belah pihak menyetujui tunggakan pajak tersebut dibayarkan, asalkan memang sesuai dengan peruntukan kendaraan dinas tersebut. Seperti yang di katakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein usai menggelar pembahasan bersama TAPD.


"Terkait masalah pajak kendaraan yang belum terbayarkan. Kita mintak tadi untuk di bayarkan sesuai dengan kebutuhan. Kalau memang yang tidak semestinya memiliki, tidak mungkinlah kita bayarkan. Yang kita bayarkan itu memang sesuai dengan kapasitas yang memiliki. Jangan sampai orang yang makai, kita yang bayar", tegas Mahdi.



Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya, yang melarang keras hal tersebut.


"Untuk pajak kendaraan dinas, kita minta tadi agar di bayarkan sesuai dengan peruntukannya. Agar yang kita bayarkan sesuai dengan kapasitas kendaraan dinas tersebut", pungkasnya.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.